Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Kamis, Juli 15, 2010

Cara Mengetahui Dokter yang Punya Izin Praktik Legal

Cara Mengetahui Dokter yang Punya Izin Praktik Legal
Health News Wed, 14 Jul 2010 16:47:00 WIB

JAKARTA, Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan
yang terbaik, karenanya dokter yang melayani pun harus punya izin
praktik resmi. Bagaimana cara mengetahui apakah dokter tersebut sudah
legal atau belum?

Sebelum melakukan praktik, seorang dokter harus memiliki surat tanda
registerasi. Ketua KKI (Konsil Kedokteran Indoensia) Prof dr Menaldi
rasmin, SpP(K), FCCP mengatakan jika dokter sudah memiliki Surat Izin
Praktik (SIP), berarti dokter tersebut sudah teregistrasi.

Nah, untuk melihat apakah sudah SIP atau belum bisa dilihat di papan
praktik atau pada kertas resep dokternya.

"Manfaat dari STR ini adalah memberikan perlindungan pada masyarakat
serta sebagai identifikasi atau KTP-nya dokter. Karena kalau terjadi
penyimpangan, KKI berhak memanggil atau melakukan pembinaan terhadap
dokter yang bersangkutan," ujar Prof Menaldi dalam acara Lokakarya
Kemitraan Hubungan Dokter-Pasien bagi Media Massa di Hotel Gran
Mahakam, Jakarta, Rabu (14/7/2010).

Untuk memperoleh STR, dokter dan dokter gigi wajib mengajukan
permohonan kepada KKI dengan melampirkan:

* Fotokopi ijasah dokter, dokter spesialis, dokter gigi atau dokter gigi spesialis.
* Surat pernyataan telah mengucapkan sumpah/janji dokter atau dokter gigi.
* Surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang telah memiliki SIP.
* Fotokopi sertifikasi kompetensi.
* Surat pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi.

STR ini akan berlaku selama 5 tahun dan harus melakukan registrasi
ulang 6 bulan sebelum masa STR yang digunakan habis. Sebelum STR
diperpanjang, dokter harus melakukan uji kompetensi untuk mengetahui
apakah mengalami penurunan kompetensi atau tidak.

"Jika ada dokter yang berpraktik tapi tidak memiliki STR, maka akan
dikenakan sanksi 5 tahun penjara," Prof Dr dr Herkutanto, SpF, SH,
LLM selaku Ketua Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan DKI Jakarta.

STR ini hanya diperlukan bagi dokter yang akan melakukan praktik,
tapi jika seseorang adalah lulusan kedokteran tapi tidak melakukan
praktik maka tidak memerlukan STR. Karena ada beberapa dokter yang
mengambil pendidikan kedokteran tapi bekerja di bidang lain, misalnya
di bank.


Sumber: detikcom

Nyanyian Pagi

Pagi hari didinginnya sang mentari ku alunkan lagu, tak terasa ditemani secangkir kopi kurenungkan kisah ini dalam setiap langkahku. Terima kasih Ebiet G Ade karena dirimu telah menyejukkan pagi ini ^_^

Kabut
Sengajakah Engkau
Mewakili Pikiranku
Pekat
Hitam Berarak
Menyelimuti Matahari

Aku Dan semua yang ada di seklilingku
Merangkak menggapai dalam kelam
Mendung Benarkah Pertanda Akan segera turun hujan
Deras Agar Semua Basah Yang ada di muka bumi
Siramilah juga jiwa kami semua
Yang tengah dirundung kegalauan

Reff: Roda Jaman Menggilas Kita
Terseret Tertatih-tatih
Sungguh Hidup terus diburu berpacu dengan waktu
Tak ada yang dapat menolong selain yang di sana
Tak ada tempat yang membantu selain yang di sana
Dialah Tuhan
Dialah Tuhan